Friday, September 11, 2020

pengertian perangkat keras ( hardware)

Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesianya disebut juga dengan nama perangkat keras adalah salah satu komponen dari sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba oleh manusia secara langsung atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.

Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau yang juga disebut dengan dengan istilah instruction set. Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan  yang telah ditentukan oleh pemberi perintah.

 Perangkat keras komputer terdiri dari :

1. Alat Input

    Alat yang digunakan untuk input / masukan atau perintah, 
    Contoh alat input pada komputer diantaranya :
  • Mouse
  • Keyboard
2. Alat Pemroses
    
    Alat yang digunakan untuk permroses / mengolah pada komputer,
    Perangkat komputer ini adalah CPU.

3. Alat Output

    Alat yang digunakan untuk output / keluaran / tampilan / hasil dari komputer
    Contoh alat output pada komputer diantaranya :
  • Printer
  • Monitor
  • Speaker
Contoh Perangkat Keras (Hardware) Komputer :
  1. Motherboard (papan utama)
  2. Central Processing Unit (CPU)
  3. Random Access Memory (RAM)
  4. Video Graphic Array (VGA)
  5. Hard Disk Drive(HDD)
  6. Optical Disc Drive.
  7. Power Supply Unit (PSU)
  8. Monitor.


No comments:

Post a Comment