assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sobat sekmen konten islami kali ini admin akan membuat artikel tentang Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa. Dalam kita menjalankan ibadah puasa baik
puasa wajib ataupun puasa sunnah . Pasti kita tidak terlepas dari godaan –
godaan yang dapat menjadikan kita khilaf untuk melakukannya .Dan pasti
diantara kita pernah bertanya – tanya apakah yang saya lakukan ini membatalkan
puasa ataukah tidak ? Dan supaya kita dalam menjalankan ibadah puasa tidak sia
– sia , hanya menanggung lapar dan ternyata lapar kita tidak mendapat apa – apa
. Mari kita pelajari bersama mengenai hal apa sajakah yang dapat membatalkan
puasa dan bagaimana kita untuk membayar puasa yang telah batal karena melakukan
hal – hal yang dapat membatalkan puasa ramadhan.
Hal – hal yang Dapat Membatalkan puasa
Berikut adalah penjelasan mengenai hal – hal
yang dapat membatalkan puasa ramadhan , supaya kita tidak salah persepsi antara
hal yang dapat membatalkan puasa dan hal apa saja yang tidak membatalkan puasa
. Perhatikan penjelasan berikut :
A.Hal yang membatalkan Puasa Ramadhan
1. Makan Dan Minum Secara Sengaja
Sudah pasti makan dan minum secara sengaja
merupakan hal yang dapat membatalkan puasa , karena berpuasa memang melatih
diri untuk menahan hawa nafsu serat lapar dan dahaga . Selain Hal ini , di
dasarkan pada Firman Allah swt dalam QS.Al- Baqarah ayat 187 :
2. Melakukan Hubungan Badan Secara Sengaja (
berjima’ secara sengaja )
Melakukan hubungan badan secara sengaja di
waktu siang saat puasa itu dapat membatalkan puasa baik keluar mani ataupun
tidak keluar mani .
3. Masuknya sesuatu ke dalam lubang dalam
tubuh secara sengaja ( kubul dan dubur )
Yang dimaksud dari ini yaitu memasukkan
sesuatu benda baik benda padat atau cair ke dalam lubang yang dua baik dubur
ataupun kubul .Jadi , berhati – hatilah jangan sengaja buang air di dalam air
karena hal ini dapat menyebabkan masuknya air dan menyebabkan puasa menjadi
batal.
4. Muntah Dengan Sengaja
Yang di maksud yaitu sengaja memasukkan jari ke dalam
tenggorokan supaya keluar muntah , hal ini menyebabkan puasa menjadi batal .
Namun apabila muntah karena sakit atau mabuk perjalanan hal ini tidak
menyebabkan batal puasanya atau boleh melanjutkan puasa .Hal ini dijelaskan
dalam sebuah hadit dibawah ini :
5. Haid Dan Nifas ( bagi kaum wanita )
Seorang wanita muslim yang sedang melaksanakan ibadah
puasa dan di tengah – tengah puasa , wanita tersebut mengalami halangan setiap
bulan atau haid , maka puasa wanita tersebut langsung gugur atau batal dan
tidak wajib mengerjakan puasa sampai darah haidnya selesai dan wajib mengqada
atau menggantinya di waktu lain sejumlah hari yang ditinggalkan .
Begitupun wanita yang sedang nifas ( darah yang
keluar setelah melahirkan ) , wanita
tersebut tidak wajib untuk mengerjakan puasa , dan wajib menggantinya dilain
waktu .
Perhatikan sebuah hadit di bawah ini :
6. Gila atau hilang akal
Orang yang sedang berpuasa dan tiba – tiba mengalami
kegilaan atau hilangnya akal maka puasa orang tersebut batal .
7. Sentuhan yang menyebabkan keluarnya air mani .
Keluarnya air mani walaupun tidak melakukan hubungan
intim , dan hanya dikarenakan adanya sentuhan – sentuhan baik karena sendiri
atau sering disebut masturbasi ataupun dengan bantuan tangan atau bagian tubuh
yang lain dari istri maka hal ini merupakan salah satu sebab batalnya puasa
seseorang . Namun , jika keluar mani karena mimpi basah maka hal ini tidak menyebabkan
puasa menjadi batal .
8. Memasukkan jarum suntik ke dalam tubuh
Memasukkan jarum suntik yang mengandung cairan yang dapat
mengenyangkan secara sengaja , maka hal ini juga dapat menyebabkan puasa
seseorang menjadi batal .
9. Menghisap asap rokok secara sengaja
Merokok atau menghisap asap rokok ketika berpuasa , maka
menyebabkan puasa seseorang menjadi batal . Karena asap juga merupakan benda ,
sedangkan masuknya benda kedalam tubuh adalah hal yang menyebabkan batalnya
puasa seseorang . Kecuali menghirup wewangian , hal ini tidak menyebabkan puasa
menjadi batal .
10. Murtad atau keluar dari islam
Keluarnya seseorang dari agama islam , atau sering kita
kenal dengan istilah murtad adalah salah satu sebab puasa seseorang batal .
Karena salah satu syarat wajib puasa adalah beragama islam
Semoga bermanfaat :)
No comments:
Post a Comment