Thursday, May 24, 2018

Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa

assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Hallo sobat sekmen konten islami kali ini admin akan membuat artikel tentang Beberapa Hal Yang Membatalkan Puasa. Dalam kita menjalankan ibadah puasa baik puasa wajib ataupun puasa sunnah . Pasti kita tidak terlepas dari godaan – godaan yang dapat menjadikan kita khilaf untuk melakukannya .Dan pasti diantara kita pernah bertanya – tanya apakah yang saya lakukan ini membatalkan puasa ataukah tidak ? Dan supaya kita dalam menjalankan ibadah puasa tidak sia – sia , hanya menanggung lapar dan ternyata lapar kita tidak mendapat apa – apa . Mari kita pelajari bersama mengenai hal apa sajakah yang dapat membatalkan puasa dan bagaimana kita untuk membayar puasa yang telah batal karena melakukan hal – hal yang dapat membatalkan puasa ramadhan.


Hal – hal yang Dapat Membatalkan puasa
Berikut adalah penjelasan mengenai hal – hal yang dapat membatalkan puasa ramadhan , supaya kita tidak salah persepsi antara hal yang dapat membatalkan puasa dan hal apa saja yang tidak membatalkan puasa . Perhatikan penjelasan berikut :

A.Hal yang membatalkan Puasa Ramadhan

1. Makan Dan Minum Secara Sengaja

Sudah pasti makan dan minum secara sengaja merupakan hal yang dapat membatalkan puasa , karena berpuasa memang melatih diri untuk menahan hawa nafsu serat lapar dan dahaga . Selain Hal ini , di dasarkan pada Firman Allah swt dalam QS.Al- Baqarah ayat 187 :

2. Melakukan Hubungan Badan Secara Sengaja ( berjima’ secara sengaja )

Melakukan hubungan badan secara sengaja di waktu siang saat puasa itu dapat membatalkan puasa baik keluar mani ataupun tidak keluar mani .

3. Masuknya sesuatu ke dalam lubang dalam tubuh secara sengaja ( kubul dan dubur )

Yang dimaksud dari ini yaitu memasukkan sesuatu benda baik benda padat atau cair ke dalam lubang yang dua baik dubur ataupun kubul .Jadi , berhati – hatilah jangan sengaja buang air di dalam air karena hal ini dapat menyebabkan masuknya air dan menyebabkan puasa menjadi batal.

4. Muntah Dengan Sengaja

Yang di maksud yaitu sengaja memasukkan jari ke dalam tenggorokan supaya keluar muntah , hal ini menyebabkan puasa menjadi batal . Namun apabila muntah karena sakit atau mabuk perjalanan hal ini tidak menyebabkan batal puasanya atau boleh melanjutkan puasa .Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadit dibawah ini :

5. Haid Dan Nifas ( bagi kaum wanita )

Seorang wanita muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan di tengah – tengah puasa , wanita tersebut mengalami halangan setiap bulan atau haid , maka puasa wanita tersebut langsung gugur atau batal dan tidak wajib mengerjakan puasa sampai darah haidnya selesai dan wajib mengqada atau menggantinya di waktu lain sejumlah hari yang ditinggalkan .
Begitupun wanita yang sedang nifas ( darah yang keluar  setelah melahirkan ) , wanita tersebut tidak wajib untuk mengerjakan puasa , dan wajib menggantinya dilain waktu .
Perhatikan sebuah hadit di bawah ini :

6. Gila atau hilang akal

Orang yang sedang berpuasa dan tiba – tiba mengalami kegilaan atau hilangnya akal maka puasa orang tersebut batal .

7. Sentuhan yang menyebabkan keluarnya air mani .

Keluarnya air mani walaupun tidak melakukan hubungan intim , dan hanya dikarenakan adanya sentuhan – sentuhan baik karena sendiri atau sering disebut masturbasi ataupun dengan bantuan tangan atau bagian tubuh yang lain dari istri maka hal ini merupakan salah satu sebab batalnya puasa seseorang . Namun , jika keluar mani karena mimpi basah maka hal ini tidak menyebabkan puasa menjadi batal .

8. Memasukkan jarum suntik ke dalam tubuh

Memasukkan jarum suntik yang mengandung cairan yang dapat mengenyangkan secara sengaja , maka hal ini juga dapat menyebabkan puasa seseorang menjadi batal .

9. Menghisap asap rokok secara sengaja

Merokok atau menghisap asap rokok ketika berpuasa , maka menyebabkan puasa seseorang menjadi batal . Karena asap juga merupakan benda , sedangkan masuknya benda kedalam tubuh adalah hal yang menyebabkan batalnya puasa seseorang . Kecuali menghirup wewangian , hal ini tidak menyebabkan puasa menjadi batal .

10. Murtad atau keluar dari islam

Keluarnya seseorang dari agama islam , atau sering kita kenal dengan istilah murtad adalah salah satu sebab puasa seseorang batal . Karena salah satu syarat wajib puasa adalah beragama islam

Semoga bermanfaat :)


No comments:

Post a Comment